Kapolres Salatiga Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

 


Iklan

Kapolres Salatiga Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023

Admin Redaksi
Jumat, 22 Desember 2023

 


Kapolres Salatiga melakukan pemusnahan ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman keras (miras) sebagai langkah persiapan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Pemusnahan ini dilaksanakan setelah kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023 di depan Mapolres Salatiga pada Jumat, 22 Desember 2023.


Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengungkapkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.


Dalam KRYD Polres Salatiga berhasil menyita total 3.477 botol miras berbagai merek, termasuk tuak, ciu, dan lain-lain. Sementara itu, jumlah knalpot brong yang dimusnahkan mencapai 357 buah.


"Total 3.477 botol miras berbagai merek berhasil disita selama pelaksanaan KRYD dan 129,5 liter miras tradisional berupa tuak dan ciu yang dimusnahkan hari ini", kata AKBP Aryuni Novitasari saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2023 di depan Mapolres Salatiga, Jumat (22/12/2023).


Kapolres Salatiga menegaskan bahwa miras dapat menjadi pemicu berbagai tindak pidana, dan oleh karena itu, Polres Salatiga bersama pemerintah setempat berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba, khususnya menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


"Pemusnahan miras dan knalpot brong ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat mengurangi peredaran miras di Salatiga, menciptakan rasa aman, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,"tandas AKBP Aryuni.


AKBP Aryuni berharap masyarakat dapat khusuk menjalankan ibadah Natal 2023 dan merasa aman serta nyaman saat merayakan Tahun Baru 2024. 


Sementara itu, Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, mengapresiasi tindakan tegas Polres Salatiga dalam menindak peredaran miras dan knalpot brong, menyebutnya sebagai dukungan untuk menjaga Kota Salatiga sebagai kota sejuk dan tertoleran se-Indonesia.


“Ini tentunya merupakan dukungan guna mempertahankan Kota Salatiga sebagai kota sejuk dan tertoleran se-Indonesia,”ungkap Wuri.(**)


Tag Terpopuler