HARIANMERBABU - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mempimpin operasi
penangkapan lima tersangka anggota sindikat penadah dan penjualan mobil bodong atau
akrab disebut mobil lengek. Sindikat tersebut bermarkas di Kabupaten Pati, Jawa
Tengah.
Menurut keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya sejak
2019. Kelompok yang dikenal sebagai "Lengek Squad" terlibat dalam
penjualan mobil bodong melalui arisan bulanan, penjualan melalui media sosial serta
group – group WA.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kapolda menyebutkan
bahwa para tersangka, dengan inisial AP, SJ, PT, AP, dan MNS, aktif melakukan
penjualan mobil dengan modus operandi mencari mobil murah untuk dijual kembali
dengan harga di bawah pasaran.
"Mereka cari mobil yang murah lalu dijual lagi dengan
harga jauh dibawah pasaran umum, dalam hal ini, yang dirugikan adalah Corporate
perusahaan-perusahaan leasing ," jelas Kapolda.
Dalam menjalankan aksinya, kelompok tersebut telah merugikan
perusahaan leasing.
"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama
"Lengek Squad" yang berpusat di Pati," jelasnya.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald
Simamora, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah adanya laporan warga
curiga terhadap aktivitas penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati.
Melalui penyelidikan dan pengembangan, aparat berhasil menangkap
empat tersangka di Jepara dan Pati, serta satu tersangka lainnya di Jawa Barat.
Para tersangka membeli mobil bodong dengan harga murah dan
menjualnya melalui media sosial seperti WhatsApp dan Facebook dengan margin
keuntungan yang tinggi.
"Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan pasal 481
KUHP dan/atau 480 KUHP juncto pasal 55 dan/atau 56 KUHP, dengan ancaman hukuman
maksimal 7 tahun penjara,"tandasnya.
Kombes Johanson juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati
dan tidak membeli kendaraan dengan harga jauh di bawah pasaran, terutama jika
tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Sementara penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut untuk
mengembangkan informasi terkait orang-orang yang terafiliasi dengan kelompok
ini. (**)