harianmerbabu.com
| SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga akan melaksanakan Pemungutan
Suara Ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo pada hari Kamis (22/2/2024), informasi
tersebut disampaikan Jalal Pambudi selaku komisioner KPU Kota Salatiga divisi
Perencanaan Pembangunan dan Informasi melalui pesan aplikasi hari Senin
(20/2/2024).
Jalal
Pambudi juga menyampaikan, "sampai saat ini hanya satu TPS yang PSU yakni di
TPS 23 Kumpulrejo, kita berharap tidak ada lagi yang PSU, karena ketentuan PSU
maksimal 10 hari dari hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024."
"Pemungutan Suara Ulang di TPS 23 Kumpulrejo dilaksanakan untuk tiga jenis pemilihan,
yaitu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota". tegas Jalal Pambudi.
Sebagaimana
diketahui, TPS 23 Kumpulrejo direkomendasikan oleh Bawaslu untuk PSU, hal
tersebut dikarenakan adanya pencoblos yang masuk data pemilih tambahan (DPTB)
mendapatkan surat suara yang bukan haknya.
Ketua
Bawaslu Kota Salatiga Dayusman Yunus menjelaskan, "TPS 23 Kumpulrejo ada 10
pemilih tambahan, dari 10 tersebut. 3 diantaranya warga setempat yang belum
masuk DPT serta 7 pemilih dari luar kota".
Namun
ada hal yang dianggap 'seksi' dari pelaksanaan PSU di TPS 23 Kumpulrejo nanti,
karena diprediksi akan menjadi ajang pertarungan antar caleg DPRD Kota Salatiga
dari PDIP.
Menurut
informasi yang berkembang dimasyarakat, bahwa Dapil IV Argomulyo, PDIP diproyeksikan
memperoleh 2 kursi, satu kursi akan diduduki Untung yang perolehan suaranya
terbanyak, sedangkan kursi kedua akan diperebutkan antara Yani Raharjo dan
Hartoko.
Sementara
pada pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 kemaren, TPS 23 Kumpulrejo perolehan
suara Yani dikalahkan oleh Hartoko. "Kita hanya selisih lima suara." ujar Yani
Raharjo. (**)