Ribuan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di kota Salatiga diturunkan.
Setidaknya 110 orang terlibat dalam penertiban APK, diantaranya dari unsur Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Bawaslu, Kejaksaan dan KPU Kota Salatiga yang mendapat pengawalan dari anggota TNI dan Polri.
Penertiban yang dilakukan tepat pada hari pertama dari masa hari tenang ini merupakan salah satu tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU beserta Bawaslu.
Ketua Bawaslu kota Salatiga Djayusman Yunus menjelaskan, pihaknya selama tiga hari akan melakukan penertiban.
Bawaslu Salatiga menerjunkan seluruh pengawas TPS (PTSP), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwaslu Kecamatan, hingga Bawaslu.
"Relawan PTSP yang melakukan penertiban dibantu PKD dan Panwaslu. Bawaslu juga berkeliling melakukan monitoring pengawasan penertiban ini," tutur Djayusman. (**)