Sugeng, Penyuluh Agama Islam Kabupaten Banjarnegara berhasil melampaui serangkaian penilaian pada ajang bergengsi Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2024. Ia masuk nomine 10 besar di Tingkat Nasional pada katagori Pelestarian Lingkungan.
Penilaian didasarkan pada kesungguhannya dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan pada Masyarakat dan fokus dalam mengajak dan merubah karakter Masyarakat untuk peduli kepada kelestarian lingkungan hutan disekitar mereka.
Sebelumnya, kerusakan lingkungan lahan hutan di Selatan Kabupaten Banjarnegara khususnya di Kecamatan Purwanegara berdampak sangat buruk. Bencana kekeringan menjadi rutinitas setiap tahun, menipisnya lapisan tanah di area lahan hutan, sedimentasi berlebihan di muara sungai, punahnya biota hutan, sawah tidak mendapat pasokan air dan udara semakin panas. Semua disebabkan adanya pengolahan tanah di lahan hutan untuk tanaman palawija setiap menjelang musim tanam yang berlangsung sejak tahun 1990 an.
Hal itu menjadikan Sugeng tergugah dan di tahun 2008 dia bergabung di Lembaga Msayarakat Desa Hutan (LMDH). Namun ternyata LMDH kurang berhasil dalam Upaya mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya, karena Sugeng pada saat itu belum mampu menjangkau seluruh komponen Masyarakat dan stick holder.
Sugeng menjadi Penyuluh Agama Islam sejak tahun 2013, sejak saat itu dia memanfaatkan peran strategisnya sebagai penyuluh untuk menjangkau seluruh lapisan Masyarakat dan mampu berkomunikasi dengan seluruh stick holder yang ada.
Disetiap ada kesempatan melakukan bimbingan dan penyuluhan, Sugeng selalu menyelipkan pesan moral bahwa melestarikan alam termasuk hutan adalah perbuatan mulia dan bernilai ibadah, namun merusak kelestarian alam termasuk hutan adalah perbuatan keji yang dimurkai oleh Allah SWT. Rusaknya lahan hutan juga yang menyebabkan kita semua susah mendapatkan air bersih.
Dengan Gerakan Penyuluh Agama Sadar Lestari (MASARI), Sugeng mampu memberikan bimbingan dan penyuluhan serta berkomunikasi secara inten terhadap seluruh komponen Masyarakat dan seluruh stick holder yang kemudian menyatu dalam satu wadah komunitas Masyarakat Sadar Lestari ( Masari).
Masari terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, LMDH, Perhutani, Babinkantibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, Karang Taruna, Destana,PKK dan lain lain.
Program dan Aksi yang dilakukan Masari adalah komitmen mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya dengan Gerakan menanam 55.000 pohon di tahun 2015 dan terus merawatnya secara terus menerus.
Alhasil setelah berbagai Upaya dan aksi yang dilakukan Sugeng bersama MASARI, saat ini telah membuahkan hasil. Hutan Negara 121 HA Kembali menghijau, beberapa mata air Kembali muncul, udara semakin sejuk, sawah Kembali mendapat pasokan air, dan penghasilan Masyarakat sekitar hutan tetap mereka dapatkan.
Semoga ini menjadi isprirasi bagi semua Masyarakat agar semakin sadar untuk melestarikan lahan dan hutan disekitar mereka.(*)