6 Remaja Anggota Gangster Bersenjata Celurit di Amankan Polres Tanjungperak

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

 


Iklan

6 Remaja Anggota Gangster Bersenjata Celurit di Amankan Polres Tanjungperak

Admin Redaksi
Senin, 08 Juli 2024

 



TANJUNGPERAK | SALATIGANEWS.COM – Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, berhasil mengamankan enam remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster bernama Team Error Surabaya (TES). Para remaja ini ditangkap di Jalan Kalianak Barat, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis dini hari, 4 Juli 2023.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto menyampaikan bahwa keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial MVA (14), FQ (15), ARPI (16), NAA (14), DAR (16), dan MIU (15).

 

Mereka merupakan warga dari berbagai wilayah di Surabaya, termasuk Jalan Kalianak, Jalan Tambak Asri, dan Jalan Morokrembangan.

 

Menurut kasi humas Iptu Suroto, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 dini hari setelah menerima laporan warga yang curiga terhadap aktivitas kelompok remaja tersebut.

 

"Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak segera mendatangi lokasi dan menemukan para remaja itu sedang berkumpul punya team namanya team error surabaya ( TES ), remaja ini diamankan pada pukul 02.00 dini hari 4 juli 2024 " ujar Iptu Suroto pada Sabtu, 6 Juli 2024.

 

Saat penggeledahan, petugas menemukan salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis celurit.

 

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke kantor Mapolres Tanjungperak untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

 

Dalam pemeriksaan, penyidik menetapkan MVA sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam. "Pemuda berusia 14 tahun asal Jalan Kalianak Barat Surabaya itu akan menjadi tersangka dan akan dijerat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," terang Iptu Suroto.

 

Lima remaja lainnya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar akan diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk mendapatkan pembinaan. 

 

Mereka rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya," jelasnya.

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dari ancaman kelompok gangster yang melibatkan remaja.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(*)




Tag Terpopuler