Angggota Polres Malang bubarkan tempat sabung ayam dengan cara membakar agar tidak dapat digunakan lagi |
MALANG – Polres Malang, Polda Jawa Timur, terus menunjukkan
komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Malang dengan
membongkar dua lokasi sabung ayam pada Jumat (5 juli 2024).
Menurut keterangan dari Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka
Ermantara, dua lokasi yang diduga kuat sebagai tempat sabung ayam berada di
Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis.
Kami telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi
yang diduga sebagai arena sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Pakis,"
ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu 6 juli 2024.
Lokasi pertama yang dibongkar berada di Dusun Gunung
Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. Meskipun saat petugas gabungan dari
Polres Malang dan Polsek Dampit tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas
perjudian maupun pelaku sabung ayam,
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa satu sangkar
ayam, karpet, dan kursi kayu panjang. Menurut informasi dari warga sekitar,
arena sabung ayam tersebut baru akan diadakan untuk pertama kalinya, namun
belum sempat dimulai sudah dibubarkan oleh petugas.
"Lokasi tersebut berada di tengah perkebunan tebu,
jauh dari pemukiman warga," jelas Ipda Dicka. Selain itu, pihak kepolisian
juga membongkar arena serupa di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis.
Di lokasi ini, petugas hanya menemukan bangunan sederhana
dari bambu dengan atap terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam.
"Petugas hanya mendapati bangunan dari bambu dengan
atap terpal, tidak ada aktivitas di sana," ungkap Ipda Dicka. Untuk
memastikan arena tersebut tidak dapat digunakan kembali,
Petugas membakar seluruh terpal dan bangunan bambu hingga
habis. "Semuanya dibakar agar tidak bisa digunakan lagi," tambahnya.
Ipda Dicka menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti
setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
Sesuai arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, kami akan menindak tegas
segala bentuk perjudian, kata Ipda dicka.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan wilayah
mereka dijadikan arena judi sabung ayam dan segera melaporkan kepada pihak
berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
"Masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat atau
menghubungi call center 110," katanya. Ipda Dicka menegaskan bahwa Polres
Malang berkomitmen untuk memaksimalkan penegakan hukum dalam memberantas segala
bentuk praktik perjudian.
"Tindakan tegas ini diharapkan dapat meminimalisir
praktik perjudian di Kabupaten Malang sehingga menciptakan lingkungan yang
lebih aman dan tertib," tutup Ipda Dicka.
Dengan langkah tegas dari aparat kepolisian, diharapkan perjudian sabung ayam di Kabupaten Malang dapat diberantas, sehingga lingkungan yang kondusif dan aman dapat terwujud.(*)