Belum Sempat Digunakan, Lokasi Sabung Ayam di Bakar Habis oleh Polres Malang

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

 


Iklan

Belum Sempat Digunakan, Lokasi Sabung Ayam di Bakar Habis oleh Polres Malang

Admin Redaksi
Selasa, 09 Juli 2024

 

Angggota Polres Malang bubarkan tempat sabung ayam dengan cara membakar agar tidak dapat digunakan lagi 


MALANG – Polres Malang, Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Malang dengan membongkar dua lokasi sabung ayam pada Jumat (5 juli 2024).

 

Menurut keterangan dari Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dua lokasi yang diduga kuat sebagai tempat sabung ayam berada di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis.

 

Kami telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Pakis," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu 6 juli 2024.

 

Lokasi pertama yang dibongkar berada di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. Meskipun saat petugas gabungan dari Polres Malang dan Polsek Dampit tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku sabung ayam,

 

Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang. Menurut informasi dari warga sekitar, arena sabung ayam tersebut baru akan diadakan untuk pertama kalinya, namun belum sempat dimulai sudah dibubarkan oleh petugas.

 

"Lokasi tersebut berada di tengah perkebunan tebu, jauh dari pemukiman warga," jelas Ipda Dicka. Selain itu, pihak kepolisian juga membongkar arena serupa di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis.

 

Di lokasi ini, petugas hanya menemukan bangunan sederhana dari bambu dengan atap terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam.

 

"Petugas hanya mendapati bangunan dari bambu dengan atap terpal, tidak ada aktivitas di sana," ungkap Ipda Dicka. Untuk memastikan arena tersebut tidak dapat digunakan kembali,

 

Petugas membakar seluruh terpal dan bangunan bambu hingga habis. "Semuanya dibakar agar tidak bisa digunakan lagi," tambahnya.

 

Ipda Dicka menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian. Sesuai arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian, kata Ipda dicka.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.

 

"Masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110," katanya. Ipda Dicka menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen untuk memaksimalkan penegakan hukum dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.

 

"Tindakan tegas ini diharapkan dapat meminimalisir praktik perjudian di Kabupaten Malang sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," tutup Ipda Dicka.

 

Dengan langkah tegas dari aparat kepolisian, diharapkan perjudian sabung ayam di Kabupaten Malang dapat diberantas, sehingga lingkungan yang kondusif dan aman dapat terwujud.(*)

Tag Terpopuler