SALATIGANEWS.COM – Diberitakan sebelumnya, Mila (24), seorang pemandu karaoke di Kendedes Karaoke dan Cafe Salatiga, telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. Sedangkan pemilik Kendedes Karaoke dan Cafe, Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto, melaporkan dugaan pengancaman. Keduanya melapor ke Polres Salatiga pada Sabtu (20/7/2024) sore.
Kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman yang terjadi beberapa waktu lalu di Kendedes Karaoke dan Cafe tersebut kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Sampai saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari melalui Pelaksana Harian (PLH) Kasie Humas, Iptu Sutopo, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7/2024).
Iptu Sutopo menjelaskan, ada dua laporan yang masuk terkait kasus ini, yakni dugaan penganiayaan dan dugaan pengancaman.
"Ada dua laporan yang masuk. Terlapor dan korban berbeda. Satu korban terkait penganiayaan, korban lainnya pengancaman," jelasnya.(*)