SALATIGANEWS.COM
| KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tiga
tersangka pengeroyokan terhadap pasangan suami istri yang sempat viral di media
sosial.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian
mengumpulkan bukti dari olah TKP, rekaman CCTV, dan pemeriksaan saksi.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan
bahwa ketiga tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap berdasarkan bukti
yang kuat.
Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota
berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Gor Joyoboyo,
Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri," ujar AKBP Bramastyo saat menggelar
konferensi pers pada Selasa (9/7/2024).
Ia menegaskan bahwa Polres Kediri Kota akan menindaklanjuti
kasus ini secara hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Penangkapan
ketiga pelaku ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang akibat dari
tindakan kekerasan dan pengeroyokan," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, mengungkapkan
bahwa insiden pengeroyokan tersebut bermula dari kesalahpahaman.
Para pelaku mengira korban, yang memakai jaket tertentu,
merupakan anggota dari salah satu perguruan silat yang berbeda dengan kelompok
mereka. Kesalahpahaman ini memicu aksi kekerasan dan perampasan jaket korban.
Korbannya adalah AK (21) dan PT (22), warga Kecamatan
Mojoroto, Kota Kediri. Tiga tersangka yang ditangkap berinisial ADP (19), AFA
(19), dan RBH (19), dua di antaranya berasal dari Kota Kediri dan satu dari
Kabupaten Tulungagung.
Iptu Fathur Rozikin menceritakan kronologi kejadian yang
berawal saat korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul
(SLG) dan berhenti untuk membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu
(29/6/2024) malam.
Di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban tiba-tiba
dikeroyok oleh sekelompok orang yang baru keluar dari konser musik. Korban dan
istrinya dipukul dan ditendang hingga terjatuh.
Korban berusaha melindungi istrinya yang jatuh dan
berteriak bahwa istrinya hamil, berharap pelaku menghentikan pengeroyokan.
Namun, setelah diperiksa, istri korban ternyata tidak
hamil. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota pada
Minggu (30/6/2024).
Video pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial,
menunjukkan segerombolan anak muda yang melakukan kekerasan terhadap pasangan
suami istri yang berboncengan sepeda motor.
"Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mako
Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Fathur
Rozikin.(*)
Laporan: Ninis